Setiap konsultan hukum HMP Law Firm dituntut untuk menangani perkara secara serius, mendalam, serta mengandalkan kedalaman literasi dan argumentasi.
Berkecimpung di dunia hukum sejak tahun 2003, Hendarsam Marantoko and Partners (HMP) Law Firm sudah cukup makan ‘asam garam’ kehidupan advokat. Dengan jaringan yang kuat di berbagai sektor serta manajemen perkara yang tertib, HMP Law Firm dan para associate-nya tak berhenti berinovasi untuk mengikuti arus zaman dan dinamika pesat industri hukum.
Dengan pengalaman selama lebih dari 15 tahun, ekosistem dan kultur penanganan perkara di HMP Law Firm telah mengakar sedemikian rupa, sesuai dengan motonya, ‘Focus, Strategic and Powerful Result’. Prinsip-prinsip inilah yang melekat serta menentukan keistimewaan karakter HMP Law Firm di antara belantara industri jasa hukum yang luas dan dinamis.
Managing Partner HMP Law Firm, Hendarsam Marantoko mengatakan, setiap konsultan hukum dituntut untuk menangani perkara secara serius, mendalam, serta mengandalkan kedalaman literasi dan argumentasi. Secara strategis dan sistematis, HMP juga terus mengembangkan ide dan metode terbaru dalam penanganan perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi.
“Prinsip-prinsip itu menciptakan sebuah powerful result, hasil yang efektif dan memuaskan keinginan klien, sesuai perkara dan kesulitannya masing-masing,” katanya.
Untuk menjamin kualitas jasa hukum yang ditawarkan, HMP Law Firm pun menerjemahkan prinsip-prinsip di atas ke dalam bentuk standar kerja baku yang dituangkan dalam sebuah Modul Management Perkara yang terus disempurnakan dari waktu ke waktu.
“Ini mungkin terobosan yang membedakan kami dari law firm lain.Modul ini bersumber dari pengalaman kami selama ini, setelah menangani puluhan perkara. Itu memerlukan efisiensi dan manajemen perkara yang tepat, supaya klien mendapat hasil yang baik,” tutur Hendarsam.
Saat ini, HMP Law Firm telah banyak bekerja sama dengan perusahaan dan perseorangan dalam perkara litigasi seperti sengketa pertanahan, maupun litigasi komersial lainnya seperti kepailitan, sengketa pengamanan perdagangan atau trade remedies, serta hukum perusahaan.
Setiap konsultan hukum HMP Law Firm dituntut untuk menangani perkara secara serius, mendalam, serta mengandalkan kedalaman literasi dan argumentasi.
Pengalaman selama 15 tahun terakhir membuat HMP Law Firm memiliki jaringan dan koneksi yang luas di berbagai sektor, dari instansi pemerintahan dan lembaga eksekutif, hingga lembaga hukum lainnya. Hal itu memudahkan para konsultan hukum di HMP untuk berkomunikasi dan mencari informasi dalam penanganan perkara. “Tentunya, tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan dan kode etik advokat,” ujarnya.
Pendekatan ‘Win-Win’
Setiap firma hukum memiliki standar pendekatan tertentu dalam penanganan perkara. Bagi HMP Law Firm, strategi yang dikedepankan adalah langkah Alternative Dispute Resolution (ADR). ADR merupakan metode penyelesaian konflik atau sengketa di luar pengadilan yang mengarah pada kesepakatan atau solusi yang sifatnya ‘menang sama menang’ atau win-win.
Efektivitas penggunaan pendekatan ini juga didukung oleh koneksi HMP yang luas hingga ke berbagai instansi pemerintahan dan swasta. “Pendekatan ini memberi banyak keuntungan, terutama untuk klien dari segi biaya (cost) dan waktu. Lagipula, law firm kami punya relasi yang luas, sehingga itu kerap mempermudah penyelesaian perkara untuk mendapatkan hasil yang memuaskan klien,” tutur Hendarsam.
Berhasil atau tidaknya suatu perkara tentu saja relatif. Hendarsam mengatakan, persentase kemenangan klien dalam suatu perkara pertama-tama ditentukan dari posisi hukum yang bersangkutan dalam perkara tersebut. Pada dasarnya, klien dengan posisi hukum yang kuat akan mendapat hasil yang maksimal pula.
Namun, ia menegaskan, posisi hukum yang kuat itu dapat dibangun. Di sinilah para konsultan HMP memainkan peran penting. “Tidak harus didapat secara alamiah, posisi hukum yang kuat itu dapat di-create atau diciptakan. Di situ kami sebagai legal advisor berperan untuk menciptakan posisi hukum yang kuat sebelum terjadinya sengketa,” Hendarsam menambahkan.
Perusahaan besi dan baja, PT Gunung Raja Paksi (Tbk), adalah salah satu klien korporasi yang sudah merasakan pelayanan advokasi oleh HMP Law Firm. Corporate Affairs Director PT Gunung Raja Paksi, Fedaus mengatakan, pihaknya sangat puas dengan kerjasama dan pelayanan advokasi yang diberikan oleh HMP Law Firm.
“Beberapa kegiatan advokasi yang berhubungan dengan trade remedies dan pengetahuan mengenai hukum perdagangan sangat membantu kami dalam kegiatan-keigatan operasional kami di perusahaan,” ujar dia.
Tantangan Zaman
Seiring dengan lanskap industri hukum yang dinamis, HMP Law Firm juga dituntut untuk terus berinovasi mengikuti tantangan zaman. Namun, Hendarsam tidak khawatir. Menurutnya, kualitas seorang advokat kembali ditentukan pada keahlian dasarnya di bidang hukum serta spesialisasinya di beragam bidang hukum tertentu.
Ia menyoroti fenomena saat ini, di mana organisasi advokat terpecah menjadi sejumlah institusi yang saling berlomba untuk merekrut anggota dan mengangkat advokat sebanyak-banyaknya. Rivalitas itu menyebabkan jumlah advokat kini semakin menjamur, tetapi kurang berkualitas.
Hendarsam meyakini, sepanjang seorang advokat menjaga kualitasnya, ia bisa bertahan di tengah tuntutan perubahan industri hukum. Hal ini pula yang terus ia tekankan pada para konsultan hukum di HMP Law Firm. “Untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, setiap partner dan associate harus memiliki basic skill yang kuat dan spesialisasi masing-masing di beragam bidang hukum,” kata Hendarsam.
Tantangan lain yang harus dihadapi seorang advokat adalah industri hukum yang berubah pesat sesuai konteks kemajuan teknologi. Informasi seputar hukum dan penanganan perkara kini dapat dengan mudah diakses di internet. Para konsultan hukum di HMP Law Firm pun dituntut untuk tidak tertinggal dan selalu mengikuti dinamika perkembangan hukum yang ada.
HMP juga memfasiliasi program pengembangan diri bagi para konsultannya, seperti pendidikan atau pelatihan terkait berbagai isu hukum. “Bahkan, untuk associate yang berprestasi, akan dibiayai mengikuti pelatihan profesi atau keahlian khusus,” tuturnya.
Atas kiprahnya di industri jasa hukum, HMP Law Firm mendapat anugerah ‘Hukum Online’s Top 100 Indonesian Law Firms 2022’, yang digelar pada akhir Agustus 2022 lalu. Ajang pemeringkatan kantor hukum di Indonesia yang diselenggarakan sejak tahun 2018 itu dibuat untuk memberi apresiasi serta memperkenalkan deretan kantor hukum terbaik pada bidangnya kepada pencari jasa hukum.
Rekognisi itu ibarat pecut motivasi yang mendorong HMP Law Firm untuk terus berinovasi dan melaju di rimba industri hukum. “Sebelumnya, fokus kami hanya pada service tanggung jawab sebagai advokat untuk membantu klien. Tapi, penghargaan ini jadi penyemangat tersendiri bagi kami. HMP Law Firm tidak harus menjadi law firm terbesar, tetapi yang terbaik,” tutupnya.